Tujuh Catatan Etika Prof. Franz Magnis Suseno

Wednesday, 3 April 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Prof. Magnis Suseno, seorang budayawan, rohaniawan dan guru besar filsafat khusus filsafat etika karyanya tentang etika seperti Etika Politik, Etika Dasar, Etika Jawa, 12 Tokoh Etika Abad Ke 20, Etika Kebangsaan Dan Etika Kemanusiaan.

Dalam sengketa pilpres 2024, Romo Magnis (sapaan akrabnya) sebagai saksi ahli memberikan catatan penting etika kaitannya dengan pilpres 2024 sebagaimana berikut:

Catatan Pertama, Etika

Etika yang dimaksud ajaran dan keyakinan tentang baik dan tidak baik sebagai kualitas manusia sebagai manusia. Etika membedakan manusia dan binatang. Binatang hanya mengikuti naluri-naluri alami tetapi manusia sadar naruliah hanya boleh diikuti apabila baik dan bukan tidak baik. Apakah seseorang itu baik atau buruk diukur apakah ia hidup secara etis atau tidak.

Catatan Kedua, Hukum

Tuntutan paling dasar etika sejak ribuan tahun dituangkan manusia kedalam ketentuan-ketentuan hukum misalnya larangan menyiksa orang lain. Jadi tidak memperhatikan hukum dengan sendirinya melakukan pelanggaran etika.

Catatan ketiga, Etika dan hukum

Agar manusia dinilai baik secara etis tidak cukup ia tidak melanggar hukum. Etika menuntut lebih yaitu agar manusia selalu juga apabila ada tidak ketentuan hukum harus berbaik hati, jujur, bersedia memaafkan, adil, bertanggungjawab dan seterusnya.

Baca Juga :  Gus Fawait: Penetapan LP2B Kini Tak Harus Menunggu Perda RTRW Disahkan

Catatan Keempat, Etika dan Penguasa

Apalagi itu berlaku bagi seorang penguasa misalnya presiden tidak cukup ia tidak melanggar hukum. Seorang Presiden dituntut lebih, Presiden begitu berkuasa, ia bisa memberi perintah, menentukan keselamatan, kegagalan hidup dan mati seseorang.

Agar kita mempercayakan diri pada tangan begitu berkuasa, agar kita merasa aman dengan dia seorang Presiden harus membuktikan diri seorang yang baik, berwawasan kebangsaan, bijaksana, jujur dan adil. Dari seroang penguasa tertinggi dituntut harus dituntun standard etika yang tinggi.

Catatan Kelima, Etika dan Presiden

Presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat. Oleh karena itu ada hal yang khusus yang dituntut daripadanya dari sudut etika. Ia harus menunjukkan kesadaran bahwa yang menjadi tanggungjawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa.

Segala kesan bahwa ia misalnya menggunakan memakai kekuasaannya demi keuntungannya sendiri atau demi keuntungan keluarganya adalah fatal. Maka seorang presiden harus milik semua, buka milik mereka yang memilihnya. Kalaupun ia berasal dari salah satu partai begitu ia menjadi presiden segenap tindakannya harus demi keselamatan semua.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah

Catatan Keenam, Etika dan Pemilu

Yang sekurang-kurangnya dituntut dari sudut suatu pemilu secara etis tentu juga secara hukum adalah agar seluruh prosesnya, persiapannya, pelaksanaannya serta pemastian hasilnya menjamin bahwa setiap warga dapat memilih apa yang mau dipilihnya. Bahwa hasil pemilu persis apa yang dipilih oleh para pemilihnya sendiri.

Catatan Ketujuh, Kegawatan Pelanggaran Etika

Filosofi Immanuel kan memperlihatkan bahwa masyarakat akan menaati perintah dengan senang apabila pemerintah bertindak dengan atas dasar hukum yang berlaku dan hukum berlaku adalah adil dan bijaksana.

Apabila penguasa tidak bertindak tidak dasar hukum dan tidak kepentingan seluruh masyarakat melainkan memakai kuasanya untuk menguntungkan kelompok, kawan dan keluarganya sendiri. Motivasi masyarakat mentaati hukum akan hilang. Nagara hukum merosot dan menjadi negara kekuasaan dan mirip dengan kekuasaan sebuah mafia.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan
Pemkab Jember Kukuhkan Pengurus Kormi, Gus Fawait: Kalau Buat Event Harus Multiplier Effect
PAN Bondowoso Gelar Muscab ke-VI untuk Perkuat Internal Partai melalui Restrukturisasi Pengurus

Baca Lainnya

Wednesday, 29 July 2026 - 23:18 WIB

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Tuesday, 28 July 2026 - 23:25 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

Tuesday, 28 July 2026 - 22:02 WIB

Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW

TERBARU

Dinkes Jember saat melakukan rontgen paru-paru warga di salah satu Kantor Desa (Foto: Dinkes Jember)

Healthia

Dinkes Jember Temukan 271 Orang Terdiagnosa TBC per Juni 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 19:42 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading