Terlacak! Ketua PBNU, Gus Yahya Pernah Tolak Tambang Di Rembang

Tuesday, 11 June 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Terlacak! Ketua PBNU, Gus Yahya Pernah Menolak Tambang Di Rembang (Sumber Elemen: NU Online)

Gambar Terlacak! Ketua PBNU, Gus Yahya Pernah Menolak Tambang Di Rembang (Sumber Elemen: NU Online)

Frensia.id- Terlacak! K.H. Yahya Cholil Tsaquf yang akrab dipanggil  Gus Yahya tercatat salah satu ulama’ yang aktif menolak tambang demi kemakmuran hajat hidup masyarakat. Bahkan aksi yang diikutinya juga dilakukan bersama kiai tersohor lainnya, seperti KH Mustufa Bisri (Gus Mus), saat menolak eksplorasi tambang di Rembang.

Frensia.id melacak rekam jejak relasi Nahdaltul Ulama’ (NU)dan kegiatan Tambang di Indonesia. Hasilnya ada beberapa lembaga bahkan Nahdliyah yang sejak awal fokus pada eksplorasi tambang di Indonesia.

Hasilnya, ternyata ormas keagamaan yang memang memiliki komitmen untuk menjaga kemakmuran rakyat dari eksploitasi alam adalah NU. Lembaga-lembaga fokus mengkaji kerugian-kerugian masyarakat soal banyak tambang adalah Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam dan bahkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di beberapa daerah.

Bukan hanya kelembagaan saja, beberapa tokoh atau ulama’nya juga sering terlibat dalam aksi penolakan tambang yang merugikan masyarakat. Yang mencengangkan, salah satunya yang tercatat adalah Gus Yahya, yang saat ini menjabat sebagaimana Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’ (PBNU).

Sebagaimana Frensia.id lansir dari laman NU Online, Gus Yahya pernah menghadiri istighosah atau do’a bersama dengan tokoh NU Rembang lain. Kegiatan tersebut diinformasikan terjadi pada tanggal 20 Mei Tahun 2014 di tapak pabrik Semen Indonesia, hutan Perhutani KPH Mantingan, Rembang.

Tidak hanya dihadiri tokoh-tokoh NU Rembang seperti Gus Mus, beberapa lembaga yang tercatat hadir adalah ringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Rembang, PCNU Lasem, Pondok Pesantren Ngadipurwo Blora, FNKSDA.

Baca Juga :  Gus Fawait Hadiri Pelantikan Pengurus PAC HKTI se-Jember

Bahkan setidaknya juga hadir warga dari 8 desa sepakat menolak penambangan dan pendirian pabrik semen di Rembang.  8 desa yang dimaksud,  warga desa Suntri, Bitingan, Tegaldowo, Dowan, Timbrangan, Kajar, Pasucen, dan Tambakselo.

Ternyata forum tersebut bukan hanya digelar untuk do’a bersama, namun juga memusyawarahkan kesepakatan untuk bersama menolak tambang dan pabrik semen yang diekspolarasi di Rembang. Adapun kesepakatan yang disepakati, kurang lebih ada 6 butir di bawah ini:

  1. Bukti Lapangan yang Menguatkan Perlindungan Kawasan Karst Watuputih: Penemuan ratusan mata air, gua, dan sungai bawah tanah yang masih aktif dengan debit yang signifikan, serta fosil-fosil yang melekat pada dinding gua, memperkuat keyakinan bahwa kawasan karst Watuputih perlu dilindungi. Proses produksi semen berisiko merusak sumber daya air yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat sekitar, termasuk warga Rembang dan Lasem yang menggunakan air dari PDAM yang bersumber dari Gunung Watuputih.
  2. Adanya Dampak Negatif Terhadap Lahan Pertanian dan Ketahanan Pangan: Kebutuhan lahan yang sangat luas untuk perusahaan-perusahaan semen akan mengakibatkan hilangnya lahan pertanian, sehingga petani dan buruh tani akan kehilangan pekerjaan. Selain itu, dampak negatif seperti matinya sumber mata air, polusi debu, dan terganggunya keseimbangan ekosistem akan menurunkan produktivitas sektor pertanian di wilayah tersebut. Akibatnya, ketahanan pangan daerah dan nasional akan terancam.
  3. Ketidaktransparanan dan Ketidakadilan dalam Proses Pembangunan: Kurangnya transparansi dan keadilan dalam perencanaan pembangunan pabrik semen telah mengakibatkan perampasan hak rakyat atas informasi. Hal ini terlihat dari proses penyusunan Amdal yang tidak transparan, kebohongan publik yang menyatakan bahwa seluruh masyarakat setuju dengan pembangunan pabrik semen, serta kurangnya partisipasi masyarakat yang menolak proyek ini.
  4. Pelanggaran Terhadap Peraturan Daerah: Penggunaan area ini sebagai lokasi penambangan batu kapur untuk pabrik semen melanggar Perda RTRW Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 pasal 63, yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung imbuhan air, serta Perda RTRW Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 pasal 19, yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung geologi.
  5. Indikasi Gratifikasi dalam Proses Perizinan: Terdapat indikasi gratifikasi dalam proses perizinan yang terlalu mudah diberikan meskipun ada pelanggaran yang jelas.
  6. Pelanggaran Terhadap Prinsip Kaidah Fikih: Prinsip kaidah fikih “dar’ul mafasid muqoddamun ‘ala jalbil mashalih” mengajarkan bahwa menghindari kerusakan harus diutamakan daripada mengambil manfaat. Kerusakan lingkungan akibat pembangunan pabrik semen lebih besar daripada manfaat yang diharapkan, sehingga prinsip ini dilanggar.
Baca Juga :  Gus Fawait Respons 'Surat Cinta' MUI Jember soal Sound Horeg

Enam butir demikian yang telah disepakati oleh Gus Yahya dan beberapa tokoh-tokoh NU lain hadir. Adapun beberapa orang telah memberi teken pada kesepakatan tersebut diantaranya, K.H. A. Mustofa Bisri  (Saat ini Mustasyar PBNU), K.H. Yahya Cholil Tsaquf (Saat ini Ketua PBNU), Cucu-Cucu Mbah Ma’shum Lasem (KH Zaim Ahmad Ma’sum  dan K.H. Syihabuddin Ahmad Ma’sum, K.H. Imam Baehaqi, K.H. Ubaidillah Ahmad, Ming Ming Lukiarti (Aktifis JMPPK),  Roy Murtadho dan Bosman Batubara (Pengurus FNKSDA)  dan Muhammad Widad (PMII Cab Rembang).

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg
Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional
Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM
Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta
Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek
Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare
Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara

Baca Lainnya

Saturday, 17 October 2026 - 23:50 WIB

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg

Saturday, 17 October 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien

Friday, 16 October 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Thursday, 15 October 2026 - 19:19 WIB

Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta

Thursday, 15 October 2026 - 18:37 WIB

Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek

TERBARU

(Tengah memakai peci hitam) Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat setelah menggelar acara Bakti Sosial Kesehatan di RSD dr. Soebandi Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg

Saturday, 17 Oct 2026 - 23:50 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading