Dugaan Manipulasi Suara Rakyat di Pilbup Bondowoso, Dibacakan Kuasa Hukum Paslon 02

Thursday, 9 January 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Dugaan Ada Manipulasi Suara Rakyat di Pilbup Bondowoso, Dibacakan di Sidang MK (Sumber: Tangkapan layar Sidang MK)

Gambar Dugaan Ada Manipulasi Suara Rakyat di Pilbup Bondowoso, Dibacakan di Sidang MK (Sumber: Tangkapan layar Sidang MK)

Frensia.id – Dugaan pelanggaran serius terkait manipulasi suara dalam Pemilihan Bupati Bondowoso mencuat dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/1/2025). Sidang yang menjadi sorotan ini membahas gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Bambang Soekwanto dan Gus Muhammad Baqir (Bagus).

Sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, ini disiarkan secara langsung melalui YouTube, masuk dalam panel 3 yang dipimpin oleh tiga hakim MK: Arif Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Ridwan Mansyur. Paslon 02 diwakili langsung oleh calon bupati Bambang Soekwanto dan kuasa hukumnya, Mohammad Hasby As Shiddiqi S.H.I., yang membacakan tuntutan gugatan tersebut.

Dalam gugatannya, Hasby menuntut pembatalan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso nomor 1844 tentang hasil rekapitulasi suara Pilbup 2024. Ia memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran yang berpotensi mencederai integritas hasil pemilu.

“Kami mengajukan permohonan ini kepada Mahkamah Konstitusi sebagai upaya memperbaiki dan memastikan bahwa hasil pemilu mencerminkan kehendak rakyat yang sesungguhnya,” ujar Hasby.

Beberapa dugaan pelanggaran yang diungkapkan termasuk manipulasi suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Viral di Medsos Sopir Mobil di Bawah Umur Alami Laka di Jember

Di Desa Bandilan, Kecamatan Perajekan, TPS 1, ditemukan adanya pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah.

“Pemilih nomor 156 dan 157 diduga ganda mencoblos, dan pemilih nomor 169 atas nama Hatami yang sudah menjadi TKI tidak lagi berada di wilayah tersebut, namun tetap tercatat hadir dan memberikan suara,” papar Hasby.

Menurutnya, keberadaan pemilih yang telah meninggal dunia atau tidak lagi berada di wilayah tersebut dalam DPT berpotensi menciptakan manipulasi suara. Pemilih ganda juga dapat memengaruhi hasil pemilu dengan memberikan suara lebih dari sekali.

Di Desa Ramban Wetan, Kecamatan Cermee, TPS 7, ditemukan kasus serupa.

“pemilih nomor 34 atas nama 343 atas nama Siwani, yang sudah meninggal dunia, tercatat dalam DPT dan diberikan kesempatan untuk memberikan suara. Meskipun Siwani telah meninggal dunia, ada tanda tangan yang menunjukkan bahwa ia telah hadir dalam pemungutan suara,” ungkap Hasby.

Hasby menilai ini sebagai bentuk ketidaksesuaian data pemilih dengan fakta di lapangan, yang dapat merusak prinsip keadilan dalam pemilu.

Baca Juga :  Ribuan Pekerja Perkebunan Gelar Aksi Damai Soroti Konflik JCE–Blawan

“Hal ini juga berpotensi merusak prinsip keadilan dalam pemilu, karena suara yang diberikan oleh orang yang sudah meninggal tidak sah,” tegasnya.

Kasus lain muncul di Desa Bandilan, Kecamatan Perajekan, TPS 1, di mana pemilih nomor 39 atas nama Aknami diduga mengalami gangguan mental,yang dalam hal ini, ia telah pikun. Anehnya, namun tetap memberikan suara.

“Pemilih yang mengalami gangguan mental tidak dapat memberikan suara secara rasional. harusnya tidak diizinkan untuk memberikan suara,” jelas Hasby.

Ia menambahkan bahwa suara dari pemilih yang tidak memenuhi syarat sah dapat mencederai hasil pemilu secara keseluruhan.

Paslon 02 berharap MK dapat memberikan keputusan yang adil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, hal ini mencerminkan pelanggaran terhadap asas keadilan,” pungkas Hasby.

Sidang berikutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda mendengar keterangan dari pihak terkait. Hasil sidang ini akan menjadi momen penting dalam memastikan transparansi dan keadilan pemilu di Bondowoso.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sambut HUT Partai ke-53, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim Piatu
Ribuan Pekerja Perkebunan Gelar Aksi Damai Soroti Konflik JCE–Blawan
Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun
DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember
Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan
Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya
Jalinan Harmoni Antar Umat Beragama, Satkoryon Banser Umbulsari PAM di Gereja Sidorejo
Menteri ESDM Sedang Prioritaskan IUP, Kabantara Grup Siap Kuasai Bauksit Indonesia

Baca Lainnya

Friday, 9 January 2026 - 21:12 WIB

Sambut HUT Partai ke-53, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Khotmil Qur’an dan Santunan Yatim Piatu

Tuesday, 6 January 2026 - 15:44 WIB

Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

Tuesday, 6 January 2026 - 13:45 WIB

DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember

Monday, 5 January 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan

Sunday, 4 January 2026 - 21:40 WIB

Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya

TERBARU

Gambar Real Madrid Menang Di Final! Jika Lawannya Bukan Barcelona (Sumber: Frensia Grafis)

Sportia

Real Madrid Menang Di Final! Jika Lawannya Bukan Barcelona

Monday, 12 Jan 2026 - 04:57 WIB

Foto: Tangkapan Layar dari Media Sosial.

News

Perempuan di Jember Tewas Tertemper Kereta Api

Friday, 9 Jan 2026 - 19:40 WIB

Foto Betrand Russel (Sumber: Arif)

Kolomiah

Ketika Usaha Mengkhianati Hasil

Wednesday, 7 Jan 2026 - 22:18 WIB