Frensia.id- Sebagai ormas terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama mempunyai dinamika sejarah yang panjang tentang hubungannya dengan pemerintah. Perbedaan elit politik yang sedang berkuasa dan konteks sosial yang juga turut menyelimuti, melahirkan berbagai sikap tersendiri yang dilakukan oleh para pimpininan NU di tingkatan atas hingga akar rumput.
Setelah NU melewati masa panjang sebagai partai politik dan menjalankan roda organisasi di wilayah praktis, akhirnya pada tahun 1984 menarik diri dan berfokus pada bidang keagamaan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan.
Posisi NU yang tidak lagi berpolitik ini, menurut KH Zainil Ghulam, bukan berarti apatis kepada politik kebangsaan atau politik Indonesia.
“Tetapi NU bukan berarti NU mau apatis kepada politik kebangsaan atau politik Indonesia, tidak. NU harus memahami konteks yang saat ini ada dan berkembang di Indonesia. Jadi NU tidak perlu terjun ke dalam dunia politik praktis tetapi NU harus memahami bagaimana potret politik Indonesia saat ini”, ungkap Kyai muda dari kecamatan Gumukmas ini.
Lebih lanjut menurutnya, wilayah politik yang digeluti oleh NU adalah politik kebangsaan, dimana populer dengan istilah politik tinggi.
“Maka ada istilah kadang NU melakukan politik tinggi, ya politik kebangsaan jadi NU tidak boleh lagi menjadi bagian daripada kekuasaan tetapi harus mandiri dimana NU bisa mengontrol penguasa yang ada” ungkapnya.
Menurut penjelasan Kyai Muda NU yang juga menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kencong pada konteks dewasa ini, Ulama’ harus bisa mengontrol roda kekuasaan. Pendapatnya tersebut sebagaimana disarikan dari pandangan Imam besar Sunni bidang Tasawuf, yakni Abu Hamid Al-Ghazali.
“Ulama dalam hal ini NU harus bisa mengontrol roda kekuasaan. Harus bisa mengontrol penguasa elit politik yang menjalankan pemerintahan Indonesia”, pungkasnya.
Dapat diketahui lewat arsip sejarah, perjalanan NU mulai dari era pemerintahan Hindia Belanda hingga Jepang yang secara tegas bersikap oposisi. Kemudian pada era kemerdekaan, pada tahun 1952 NU berubah menjadi partai politik dan mengikuti Pemilu pada tahun 1955.
Baru pada tahun 1984 NU merubah status keorganisasiannya dengan tidak lagi mengikuti politik praktis sebagai sebuah partai, hingga hari ini.






