Jokowi Jadi Jurkam! Pakar UIN KHAS Jember Anggap Tak Masalah, Namun Rawan Pelanggaran Etis

Tuesday, 29 October 2024 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Jokowi Jadi Jurkam! Pakar UIN KHAS Jember Anggap Tak Masalah, Namun Rawan Pelanggaran Etis (Sumber: Istimewa/Imam)

Gambar Jokowi Jadi Jurkam! Pakar UIN KHAS Jember Anggap Tak Masalah, Namun Rawan Pelanggaran Etis (Sumber: Istimewa/Imam)

Frensia.id- Joko Widodo (Jokowi), mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, saat ini digadang-gadang akan berperan sebagai juru kampanye (Jurkam) bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, yang berkompetisi dalam pemilihan mendatang.

Menurut Dr. Minan Jauhari, seorang pakar komunikasi publik yang juga alumni Pascasarjana program Doktoral Universitas Erlangga dan kini mengajar di Universitas Islam Negeri (UIN KHAS) Jember, meskipun Jokowi tidak terikat pada ketentuan penyelenggara negara karena kini berstatus sebagai masyarakat sipil, ada hal-hal yang perlu diperhatikan, terutama dari sudut pandang etis.

Minan menegaskan bahwa Jokowi memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya.

“Tidak masalah, sebagaimana Megawati dan SBY. Jokowi juga punya hak politik. Secara aturan, tidak ada pelanggaran,” ungkapnya, 29/10/2024.

Pernyataan ini merujuk pada fakta bahwa beberapa mantan presiden Indonesia sebelumnya juga terlibat dalam politik praktis setelah masa jabatannya berakhir, seperti Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Minan juga menggarisbawahi bahwa tindakan Jokowi menjadi juru kampanye seharusnya tidak dipermasalahkan, terutama karena ia kini tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Baca Juga :  Gus Fawait Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Fokuskan Anggaran Program Prioritas dan Pembangunan

“Megawati juga pernah melakukannya. Jokowi sekarang sudah tidak menjabat. Jika kemudian dia berperan sebagai jurkam, sebenarnya tidak ada aturan yang dilanggar,” tambahnya.

Namun, situasi menjadi lebih kompleks ketika mempertimbangkan posisi putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjabat sebagai wakil presiden.

“Hanya saja, dalam sudut pandang etis, semua pihak, termasuk Pak Jokowi, harus hati-hati. Sebab ada hal etis publik yang perlu dijadikan pertimbangan”, ujarnyanya.

Dengan Gibran yang berada di posisi kekuasaan, tindakan politik Jokowi dapat menimbulkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan, serta bagaimana publik akan memandang keterlibatannya dalam kampanye.

Minan mengingatkan bahwa kehadiran Jokowi dalam kampanye tidak hanya berkaitan dengan hak politik, tetapi juga membawa implikasi yang lebih luas, terutama dalam konteks politik etis.

“Bagaimanapun, ada implikasi posisi Gibran sebagai wapres terhadap tindakan Pak Jokowi dalam politik praktis, terutama setelah baru turun dari kursi presiden,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Jember Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Arjasa yang Meninggal di Malaysia

Dalam pandangan akademisi yang akrab dipanggil Cak Minan ini, sudut pandang demikian menjadi penting karena bisa menciptakan persepsi negatif di kalangan masyarakat jika dianggap ada nepotisme atau penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam konteks ini, menurutnya, Jokowi dan pihak-pihak yang terlibat dalam politik saat ini mempertimbangkan secara matang langkah-langkah yang akan diambil. Menjaga jarak antara posisi pribadi dan jabatan publik sangat krusial untuk memastikan bahwa integritas institusi pemerintahan tetap terjaga.

Secara keseluruhan, keterlibatan Jokowi dalam kampanye politik pasca-jabatannya mencerminkan dinamika politik di Indonesia, di mana peran mantan pemimpin sangat berpengaruh dalam bentuk dukungan kepada calon-calon tertentu.

Meski secara hukum tidak ada pelanggaran, perhatian terhadap etika politik tetap menjadi aspek penting yang perlu diwaspadai oleh semua pihak, termasuk Jokowi sendiri. Dengan latar belakang dan pengalaman politik yang dimilikinya, harapannya adalah Jokowi dapat memberikan kontribusi positif tanpa mengorbankan nilai-nilai etis yang seharusnya dipegang teguh dalam menjalankan politik di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU

Baca Lainnya

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading