Kemenag Terbitkan Petunjuk Teknis Beasiswa KIP Kuliah On Going Tahun 2024

Thursday, 22 February 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tangkapan layar Juknis KIP Kuliah On Going edit by elriyadh

Ilustrasi tangkapan layar Juknis KIP Kuliah On Going edit by elriyadh

Frensia.id – Ada berbagai macam beaiswa untuk menunjang fasilitas mahasiswa saat berstudi di bangku kuliah, salah satunya adalah beaiswa yang dikeluarkan kementerian agama.

Kemenag RI merilis program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah On Going pada tahun 2024. Program beasiswa ini dibuat bertujuan untuk berikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa terus dilakukan melalui berbagai cara agar setiap anak bangsa tanpa terkecuali, mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Program beasiswa KPI Kuliah Kemenag ini didasarkan pada Undang-undang No 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa mepemerintah harus memberikan keterjangkauan dan pemerataan yang berkeadilan dalam memperoleh pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan dengan kepentingan masyarakat bagi kemajuan, kemandirian, dan kesejahtera.

Baca Juga :  Kuatkan Good Governance, UIN KHAS Jember Dorong ORMAWA Jadi Motor Budaya Akademik

Selain itu, pemerintah berkewajiban meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi serta menyiapkan manusia Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Untuk membantu menertibkan tujuan tersebut, Kemenag menerbitkan petunjuk teknis Program KIP-Kuliah On Going pada anggaran tahun 2024. Petunjuk juknis ini ditetapkan melalui keputusan direktur jenderal pendidikan islam no 6524, yang disahkan pada 24 November 2023.

Adapun jukni yang diterbitkan kemenag dengan pertimbangan untuk mewujudkan tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran dalam penyelenggaraan program KIP kuliah pada PTKIN tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Langkah Kolaborasi Indonesia Gandeng BRI Hidupkan Semangat Membaca di Maluku Tengah

Adapun petunjuk teknis yang ditetapkan Kemenang tersebut terdiri dari beberapa 9 bab. Berikut isi bab yang ada dalam juknis no 6524 tahun 2023.

  • Bab 1 berisi tentang pendahuluan.
  • Bab 2 berisi tentang Persyaratan Calon Penerima dan Mekanisme Program.
  • Bab 3 membahas tentang Tugas dan Tanggung Jawab.
  • Bab 4 membahas tentang Mekanisme Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Program.
  • Bab 5 membahas tentang Tata Kelola Dana Program.
  • Bab 6 berisi tentang Penghentian Beasiswa dan Sanksi.
  • Bab 7 berisi tentang Pengelolaan, Pembinaan, Bimbingan, dan Pendampingan.
  • Bab 8 berisi tentang Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi.
  • Bab 9 berisi tentang Penutup.
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Langkah Kolaborasi Indonesia Gandeng BRI Hidupkan Semangat Membaca di Maluku Tengah
Direktur Pascasarjana UNIIB Banyuwangi Kaji Peranan Alumni UIN KHAS Jember di Masyarakat, Ini Hasilnya!
Kantin UIN KHAS Jember Diteliti, Ini Rekomendasi Jitu agar Lebih Profesional
Musim Hujan, Tebing Rawan Longsor Ancam Madrasah di Silo
FTIK Championship UIN KHAS Resmi Ditutup, Dekan Dorong Peningkatan Kualitas Pembinaan Kemahasiswaan
Viral Warga Jember Lintasi Area Pemakaman dengan Sepeda Motor
IPM 2025: Situbondo Salip Jember, Torehan Prestasi di Bawah Kepemimpinan Mas Rio
Penjelasan Pertamina Soal Antrean Panjang Biosolar di SPBU Jember

Baca Lainnya

Saturday, 22 November 2025 - 17:06 WIB

Langkah Kolaborasi Indonesia Gandeng BRI Hidupkan Semangat Membaca di Maluku Tengah

Friday, 21 November 2025 - 12:59 WIB

Direktur Pascasarjana UNIIB Banyuwangi Kaji Peranan Alumni UIN KHAS Jember di Masyarakat, Ini Hasilnya!

Wednesday, 19 November 2025 - 16:23 WIB

Kantin UIN KHAS Jember Diteliti, Ini Rekomendasi Jitu agar Lebih Profesional

Tuesday, 18 November 2025 - 17:59 WIB

Musim Hujan, Tebing Rawan Longsor Ancam Madrasah di Silo

Tuesday, 18 November 2025 - 15:01 WIB

FTIK Championship UIN KHAS Resmi Ditutup, Dekan Dorong Peningkatan Kualitas Pembinaan Kemahasiswaan

TERBARU

Bupati Jember saat menemui para siswa di Kencong (Foto: Frensia/Sigit)

Economia

Bupati Fawait Ajak Siswa Kencong Cegah Pernikahan Dini

Saturday, 22 Nov 2025 - 17:19 WIB