Menuju Pengelolaan Keuangan Desa Yang Partisipatif dan Transparan : Kesadaran Otonom Pemerintah dan Masyarakat Desa

Sunday, 5 May 2024 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Desa, sebagai wilayah yang diberikan kewenangan ole Negara untuk mengatur masyarakatnya harus benar-benar dikelola dengan baik, partisipatif dan transparan.

Pemerintah dan masyarakat desa harus sadar dengan tanggung jawab ini. Termasuk dalam pengelolaan keuangan desa, yang dianggap sebagai modal pembangunan. Partisipatif dan transparan, itulah amanah UU Desa.

Membiarkan dua asa tersebut dalam pengelolaan keuangan desa berarti sedang mencanangkan kegagalan besar bagi desa tersebut.

Kesadaran disini menekankan pada tindakan nyata pemerintah ataupun masyarakat desa. Pemerintah desa –khususnya Kades—tidak hanya tahu wajibnya asas partisipasi masyarakat dan transparansi. Tapi benar-benar dilakukan dalam tindakan nyata tidak hanya aturan tertulis.

Penulis bersama Dr. Martoyo dalam penelitian “Implementasi Prinsip Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa…”menyebutkan kesadaran ini penting dengan kesadaran ini pemerintah desa tidak hanya tahu mengenai ketentuan aturan perundang-undangan tetapi bekerja karena peraturan sudah jati diri dan budaya.

Baca Juga :  Fraksi NasDem Setujui Rencana Pemkab Jember Utang Rp786 M, Tapi dengan Pembayaran Multiyears

Pemerintah Desa bekerja secara transparan mengelola keuangan desa ini tidak hanya diatur atau takut pada undang-undang, lebih dari itu bekerja dari hati nurani.

Kesadaran yang tidak hanya dibentuk oleh peraturan tatapi didorong oleh kesadaran dari dalam hati yang sifatnya otonom. Sebab, ketaatan yang timbul dari luar yakni aturan hukum (heteronom) acapkali masih bisa ‘diakali’ untuk dilanggar.

Namun tidak dengan kesadaran otonom, bekerja bukan karena takut pada jeratan dan ancaman hukum tapi karena senanatiasa dipantau oleh nurani yang merasa ‘tidak pantas dan tidak enak’ jika melakukan prilaku curang.

Dalam penelitian tersebut disebutkan kerja-kerja pengabdian desa bukanlah persoalan mudah, amanah yang barat harus dilakukan karena dorongan hati nurani.

Sehingga memberikan kepuasan bagi masyarakat. Bekerja tidak hanya dipantau oleh regulasi, bekerja karena ikhlas dan merasa tidak dibebani itu terasa lebih mudah.

Kepala Desa mestinya mengajak masyarakat desa untuk betul-betul berperan aktif dalam mengawal dan mengawasi pembangunan desa termasuk disini selalu aktif bertanya dan tidak takut untuk bertanya terkait pengelolaan keuagan desa.

Baca Juga :  ADD Dipangkas, Kades di Jember Keluhkan Pembangunan Desa Lumpuh ke DPRD Jember

Masyarakat harus berubah cara pandangnya bahwa membangun desa tidak cukup dipasrahkan kepada kepala desa semata, harus ada keterlibatan dan kesadaran dari masyarakat.

Kesadaran masyarakat desa memantau pengelolaan keuangan desa bukan hanya karena masyarakat desa diberikan hak oleh negara untuk memantau jalannya roda pemerintahan desa.

Namun karena desa dan segala aset kekayaannya adalah milik mereka sendiri yang harus dijaga dengan baik.

Alhasil, kesadaran aparat dan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa harus dibangun diberbagai semua lapisan masyarakat.

Memang tidak perlu secara detail, karena setiap personal masyarakat mempunyai keterbatasan kemampuan memahami regulasi tersebut.

Tetapi setidaknya prinsip transparansi yang merupakan asas pengelolaan keuangan desa sudah diketahui dan disadari.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU
Tag :

Baca Lainnya

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading