Pemerintah Inggris Mulai Melawan Efek Kecanduan Vape, Indonesia kapan?

Wednesday, 31 January 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber; Ilustrator Mashur Imam. Pixabay

Sumber; Ilustrator Mashur Imam. Pixabay

Frensia.id- Berbeda dengan di Indonesai, Untuk mencegah kecanduan pada remaja, Pemerintah Inggris akan mengeluarkan aturan untuk vape sekali pakai. Tahun depan akan ada aturan baru yang akan menandai berakhirnya Lost Marys dan Elf Bars. Selain itu, para menteri juga dapat memiliki kewenangan baru untuk membatasi rasa vape, membuat kemasan tanpa logo, dan mengubah cara vape ditampilkan di toko agar tidak menarik bagi anak-anak.

Pemerintah inggris memberikan penjelasan bahwa perubahan ini diperlukan untuk melindungi anak-anak karena penelitian menunjukkan bahwa satu dari lima orang kini mencoba vaping, meskipun vaping dilarang bagi orang di bawah 18 tahun.

Jika seseorang ingin berhenti merokok, rokok elektrik dapat membantu. Akan tetaoi, ada kekhawatiran mereka yang belum pernah merokok akan mengikuti kebiasaan adiktif ini. Studi menunjukkan bahwa meskipun tidak pernah merokok, separuh orang berusia 18 hingga 24 tahun yang menggunakan vaping sekali pakai terus melakukannya. Para penggiat kesehatan telah memperingatkan bahwa harga uang saku telah menarik mereka, dengan produk sekali pakai hanya dijual £3. Selain itu, ada masalah sampah karena lima juta vape sekali pakai dibuang setiap minggu.

Baca Juga :  BPS Sebut Tarif Listrik dan Emas Jadi Pemicu Inflasi Jember Pada Awal 2026

Dilansir dalam laman Mirror, Menteri Kesehatan Victoria Atkins menyatakan, “Saran kesehatannya jelas, vape hanya boleh digunakan sebagai alat untuk berhenti merokok. Namun kami berkomitmen untuk berbuat lebih banyak untuk melindungi anak-anak kami dari penggunaan vaping ilegal di bawah umur, dan dengan melarang vape sekali pakai, kami mencegah anak-anak menjadi kecanduan seumur hidup.”

Baca Juga :  Jalankan Arahan Presiden, Gus Fawait Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah di Pantai Jember

Aturan yang dibuat, akan berlakju di beberapa negara seperti Inggris, Wales, dan Skotlandia. Negara-negara perserikatan Britinia raya, akan membatasi vape sekali pakai. Dengan demikian, hal tersebut, akan memberikan kewenangan pada para menteri untuk membatasi rasa yang diiklankan untuk anak-anak. Menteri dapat melarang rasa apa pun kecuali mentol, mint, tembakau, dan buah-buahan. Peraturan kemasan baru, tujuannya untuk membuat produk tidak menarik bagi anak-anak, tetapi belum ada keputusan.

Di Indonesia aturan untuk pemakiannya masih belum ada. Aturan masih seputar alur bisnis dan pajaknya. Padahal yang juga penting adalah dampak negatifnya, Riset-riset telah banyak dilakukan tapi hingga belum rampung.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ketua Komisi C Sebut Program “Bunga Desaku” Selaras dengan Visi Presiden Prabowo
Kisah Penjual Bunga Tabur Makam di Trotoar Pasar Tanjung Jember Jelang Lebaran
Jasa Penggilingan Padi di Jember Keluhkan Kalah Saing dengan Selep Keliling
Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan
Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo
Gus Rivqy: Pancasila Mengajarkan Ekonomi Harus Berpihak pada Rakyat
Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember
Harga Cabai di Pasar Tanjung Jember Meroket Jelang Hari Raya Idulfitri 2026

Baca Lainnya

Thursday, 26 March 2026 - 11:46 WIB

Ketua Komisi C Sebut Program “Bunga Desaku” Selaras dengan Visi Presiden Prabowo

Friday, 20 March 2026 - 20:32 WIB

Kisah Penjual Bunga Tabur Makam di Trotoar Pasar Tanjung Jember Jelang Lebaran

Wednesday, 18 March 2026 - 19:50 WIB

Jasa Penggilingan Padi di Jember Keluhkan Kalah Saing dengan Selep Keliling

Tuesday, 17 March 2026 - 20:58 WIB

Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan

Tuesday, 17 March 2026 - 20:51 WIB

Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo

TERBARU

Penampakan bayi laki-laki yang ditemukan di pinggir jalan, samping rumah warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Jember. (Foto: Tangkapan layar Instagram @infojember).

Criminalia

Kronologi Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Rumah Warga Tanggul Jember

Thursday, 26 Mar 2026 - 14:14 WIB

Arah Demokrasi. Sumber: Pixabay

Kolomiah

Prosedur Mayoritarian

Tuesday, 24 Mar 2026 - 23:33 WIB