Ribuan Non-ASN di Jember Terancam Dirumahkan, Ini Solusi dari BKPSDM

Tuesday, 4 February 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ribuan Non-ASN di Jember Terancam Dirumahkan, Ini Solusi dari BKPSDM (Sumber: Istimewa)

Gambar Ribuan Non-ASN di Jember Terancam Dirumahkan, Ini Solusi dari BKPSDM (Sumber: Istimewa)

Frensia.Id- Ribuan tenaga kerja honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam dirumahkan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember berencana akan lakukan outsourcing.

Kepala BKPSDM Jember, Suko Winarno menjelaskan bahwa pihaknya masih belum mengetahui secara detail mengenai outsourcing. Pasalnya, dalam penerapannya nanti, tidak mengacu kepada Undang-Undang Kepegawaian, tapi ketenagakerjaan.

“Ada poin-poin tertentu, sehingga bagaimana gajinya, starternya, dan sebagainya. Selama ini tenaga non-ASN mendapatkan gaji sesuai dengan Peraturan Daerah, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” katanya, Selasa (04/2/2025).

Lebih lanjut kata Suko, pemberlakuan outsourcing tidak dapat di generalisasi pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Maka upaya untuk mengatasi tenaga kerja non-ASN di masing-masing OPD di Jember tentu tidak sama.

Baca Juga :  Dosen UIN KHAS Rekomendasikan Pengembangan Manajemen Sistem Informasi Madrasah

“Kebutuhan sumber daya manusia seperti itu tidak sama dan tergantung ketersediaan anggaran dari masing-masing OPD,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono menyebut bahwa ia telah memetakan tenaga kerja yang akan dirumahkan. Mereka yang memenuhi kriteria akan dilakukan outsourcing.

“Outsourcing itu nanti dari pihak ketiga atau pihak perorangan. Outsourcing bukan solusi terbaik, melainkan memang sudah tidak ada jalan lagi,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Jember Cecar PT KAI Daop 9 soal Pembangunan Jalan Depan Stasiun Tanpa Perizinan

Menurutnya, sekitar dua ribu tenaga kerja non-ASN di Jember masih harus menunggu pengumuman pada tanggal 13 Februari 2025 mendatang. Baru akan diketahui keberlanjutannya, mereka akan ketahap outsourcing atau dirumahkan.

“Setelah pengumuman tanggal 14 mendatang, akan diketahui mereka akan ke tahap outsourcing atau dirumahkan,” tandasnya.

Keberlangsungan tenaga non-ASN itu akan mengacu pada kebutuhan masing-masing OPD dan ketersediaan anggaran. Setelah pengumuman pada tanggal 13 mendatang, para OPD bersama BKPSDM akan mendiskusikan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember Tegaskan Urus KTP-KK Tak Boleh Dipungut Biaya Sepeser Pun
Peringati May Day, Gus Fawait Sebut Kesejahteraan Buruh Harus Terjamin
DPRD Jember Ingatkan Dampak El Nino, Mitigasi Pertanian Jadi Prioritas
Satu-satunya di Jatim, Kini Warga Jember Bisa Cetak E-KTP Langsung di Kecamatan
Bupati Fawait Ceritakan Warga Miskin Ekstrem di Jember Makan Nasi Cuma Pakai Sambal
NU Berduka! Ketua PCNU Jember, Sang Inisiator Ansor Wafat
Komisi C DPRD Jember Respons soal Kenaikan Harga Satuan Bahan Konstruksi
Gapensi Jember Keluhkan Kenaikan Harga Satuan Bahan Konstruksi
Tag :

Baca Lainnya

Friday, 1 May 2026 - 23:07 WIB

Bupati Jember Tegaskan Urus KTP-KK Tak Boleh Dipungut Biaya Sepeser Pun

Friday, 1 May 2026 - 22:53 WIB

Peringati May Day, Gus Fawait Sebut Kesejahteraan Buruh Harus Terjamin

Thursday, 30 April 2026 - 23:27 WIB

DPRD Jember Ingatkan Dampak El Nino, Mitigasi Pertanian Jadi Prioritas

Thursday, 30 April 2026 - 23:16 WIB

Satu-satunya di Jatim, Kini Warga Jember Bisa Cetak E-KTP Langsung di Kecamatan

Thursday, 30 April 2026 - 23:05 WIB

Bupati Fawait Ceritakan Warga Miskin Ekstrem di Jember Makan Nasi Cuma Pakai Sambal

TERBARU

Suasana Diskusi Publik bertema: Bayang-bayang TPPO di Dalam Kampus, Modus Baru TPPO Berkedok Magang (Foto: Fadli/Frensia).

Educatia

Migrant Care Jember Soroti Modus Baru TPPO di Dalam Kampus

Friday, 1 May 2026 - 22:47 WIB