Said Didu Menduga Ada Penyalahgunaan Kekuasaan Negara, Dalam Kasus PIK 02

Sunday, 2 February 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Said Didu Menduga Ada Penyalahgunaan Kekuasaan Negara, Dalam Kasus PIK 02 (Sumber: Istimewa/Grafis)

Gambar Said Didu Menduga Ada Penyalahgunaan Kekuasaan Negara, Dalam Kasus PIK 02 (Sumber: Istimewa/Grafis)

Frensia.id – Kasus dugaan korupsi dalam proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) semakin mendapat sorotan. Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010, Muhammad Said Didu, mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Menurut Said Didu, PIK 2 bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar skandal korupsi yang lebih besar. Ia menduga bahwa banyak aset negara yang hilang karena ulah para penguasa yang menyalahgunakan kewenangannya.

Hal ini disampaikannya kepada para pewarta saat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

“PIK 2 itu adalah puncak gunung es. Kehilangan aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan,” tegasnya.

Said Didu mendesak KPK untuk melakukan penyidikan lebih lanjut karena ia meyakini ada indikasi kuat bahwa proyek ini melibatkan banyak pelanggaran dalam perjalanan prosesnya. Jika penyelidikan dilakukan secara mendalam, ia percaya bahwa akan muncul kasus-kasus lain yang berhubungan dengan mega proyek PIK 2.

Baca Juga :  Frensia Institute: Buku "Presiden Solusi" Banjir Pemberitaan, Tapi Minim Uji Independen

Selain itu, Said Didu juga meminta KPK untuk menghitung besarnya kerugian yang dialami oleh masyarakat dan negara akibat proyek ini. Menurutnya, banyak infrastruktur publik yang terdampak, termasuk jalan, pantai, dan irigasi yang diambil alih oleh PIK 2 tanpa kejelasan mengenai ganti rugi kepada negara.

“Tadi saya meminta KPK melihat, berapa jalan, berapa pantai, berapa irigasi, yang sudah diambil alih oleh PIK 2. Apakah ada ganti ruginya kepada negara? atau hilang begitu saja? karena sudah ada berapa kecamatan habis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Said Didu menduga bahwa terdapat rekayasa dalam proses perizinan serta penetapan status PIK 2 sebagai PSN. Ia menyoroti keputusan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menetapkan proyek ini dalam daftar PSN dan meminta KPK untuk menyelidiki apakah ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam keputusan tersebut.

Dalam kunjungannya ke KPK, Said Didu tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad, serta beberapa aktivis antikorupsi lainnya.

Baca Juga :  Cerita Gus Fawait yang Teringat Pesan Ibunya Sebelum Meluncurkan Program UHC Prioritas Warga Jember

Mereka bersama-sama melaporkan dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek PIK 2 dan menyerahkan berbagai dokumen terkait sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut pantauan Frensia.id, kedatangan Said Didu dan rombongan disambut dengan baik oleh pihak KPK. Bahkan, mereka diterima langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, beserta dua wakilnya, Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo.

Dugaan korupsi dalam proyek PIK 2 telah menjadi isu hangat dalam beberapa waktu terakhir. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana sebuah proyek swasta bisa mendapatkan status PSN dan mendapat fasilitas serta kemudahan yang seharusnya hanya diberikan untuk proyek yang benar-benar memiliki kepentingan nasional.

Said Didu berharap agar KPK serius menindaklanjuti laporan mereka dan segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam proyek ini.

Ia menegaskan bahwa jika KPK tidak segera bertindak, dikhawatirkan akan semakin banyak aset negara yang hilang karena praktik korupsi yang merajalela.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU

Baca Lainnya

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

Friday, 11 September 2026 - 20:44 WIB

Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

TERBARU

Plt. Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Phil. Sahiron, saat mengukuhkan 4 guru besar di Gedung Kuliah Terpadu (GKT). (Foto: Fadli/Frensia).

Educatia

UIN KHAS Jember Kukuhkan 4 Guru Besar

Thursday, 17 Sep 2026 - 19:23 WIB

ilustrasi kenaikan indeks dollar (sumber: Pixabay)

Economia

Kenaikan Indeks Dollar Berpotensi Menekan Nilai Tukar Rupiah

Thursday, 17 Sep 2026 - 12:01 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading