Tom Lembong Tersangka, Anies Baswedan Berharap Indonesia Masih Negara Hukum

Wednesday, 30 October 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Tom Lembong Tersangka, Anies Baswedan Berharap Indonesia Masih Negara Hukum (Sumbe

Gambar Tom Lembong Tersangka, Anies Baswedan Berharap Indonesia Masih Negara Hukum (Sumbe

Frensia.id- Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan dan pengusaha resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang hingga kini belum dirinci pihak berwenang. Langkah ini menimbulkan reaksi publik, termasuk dari sejumlah tokoh nasional yang terkejut dengan perkembangan kasus tersebut.

Salah satunya adalah Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, yang menyampaikan dukungannya melalui unggahan di media sosial X pada Rabu (30/10).

Anies, yang mengaku telah bersahabat dengan Tom selama hampir dua dekade, mengungkapkan kepercayaannya pada integritas pria yang dikenal sebagai tokoh terkemuka di sektor usaha dan sempat berkiprah dalam pemerintahan.

“Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi,” tulis Anies.

Menurutnya, Tom Lembong selalu mengutamakan kepentingan publik dan berjuang untuk kepentingan kelas menengah Indonesia yang rentan menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Mantan Menteri Pendidikan tersebut menambahkan bahwa rekam jejak Tom yang lurus dan jauh dari kontroversi membuatnya disegani, baik di dalam negeri maupun di ranah internasional.

“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan, ia disegani,” tulisnya lagi.

Baca Juga :  Jember Terpilih Jadi Tempat Festival Kementerian UMKM

Meski begitu, Anies tetap mengedepankan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati meskipun kabar ini sangat mengejutkan dirinya dan banyak pihak lainnya.

“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu, kami tahu proses hukum tetap harus dihormati,” ujar Anies, sembari berharap agar proses yang dijalankan dapat berlangsung secara transparan dan adil.

Tidak hanya memberikan dukungan moral, Anies juga menyatakan bahwa ia dan rekan-rekan lainnya siap mendukung Tom Lembong dalam bentuk apa pun yang memungkinkan selama proses hukum berlangsung.

“Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” ungkapnya, menunjukkan sikap solidaritas dan dukungannya kepada sahabat lamanya tersebut.

Dalam pernyataan yang sama, Anies juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara yang hanya berlandaskan pada kekuasaan semata.

Ia mengutip Penjelasan UUD 1945 untuk mempertegas harapannya agar prinsip negara hukum tetap terjaga di Indonesia.

“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)”

Baca Juga :  Datang ke JFC, Sekjen Kemenbud: Bangsa yang Rawat Budaya Akan Disegani Dunia

Dengan kasus ini, Anies berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum secara tegas dan transparan.

Ia pun berharap agar proses yang sedang dijalani Tom Lembong tetap menjunjung tinggi keadilan yang sebenarnya, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun yang dapat mencederai prinsip negara hukum.

Anies menutup pernyataannya dengan memberikan pesan kepada Tom Lembong untuk tidak berhenti mencintai Indonesia dan masyarakatnya, yang telah menjadi prinsip hidupnya selama ini.

“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini,” tulisnya

Reaksi Anies Baswedan ini mempertegas harapan masyarakat agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus yang menimpa Tom Lembong.

Sementara itu, publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan, seraya berharap agar prinsip negara hukum tetap teguh dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan
Pemkab Jember Kukuhkan Pengurus Kormi, Gus Fawait: Kalau Buat Event Harus Multiplier Effect
PAN Bondowoso Gelar Muscab ke-VI untuk Perkuat Internal Partai melalui Restrukturisasi Pengurus

Baca Lainnya

Wednesday, 29 July 2026 - 23:18 WIB

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Tuesday, 28 July 2026 - 23:25 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

Tuesday, 28 July 2026 - 22:02 WIB

Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW

TERBARU

Dinkes Jember saat melakukan rontgen paru-paru warga di salah satu Kantor Desa (Foto: Dinkes Jember)

Healthia

Dinkes Jember Temukan 271 Orang Terdiagnosa TBC per Juni 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 19:42 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading