Tom Lembong Tersangka, Anies Baswedan Berharap Indonesia Masih Negara Hukum

Wednesday, 30 October 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Tom Lembong Tersangka, Anies Baswedan Berharap Indonesia Masih Negara Hukum (Sumbe

Gambar Tom Lembong Tersangka, Anies Baswedan Berharap Indonesia Masih Negara Hukum (Sumbe

Frensia.id- Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan dan pengusaha resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus yang hingga kini belum dirinci pihak berwenang. Langkah ini menimbulkan reaksi publik, termasuk dari sejumlah tokoh nasional yang terkejut dengan perkembangan kasus tersebut.

Salah satunya adalah Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta, yang menyampaikan dukungannya melalui unggahan di media sosial X pada Rabu (30/10).

Anies, yang mengaku telah bersahabat dengan Tom selama hampir dua dekade, mengungkapkan kepercayaannya pada integritas pria yang dikenal sebagai tokoh terkemuka di sektor usaha dan sempat berkiprah dalam pemerintahan.

“Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi,” tulis Anies.

Menurutnya, Tom Lembong selalu mengutamakan kepentingan publik dan berjuang untuk kepentingan kelas menengah Indonesia yang rentan menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Mantan Menteri Pendidikan tersebut menambahkan bahwa rekam jejak Tom yang lurus dan jauh dari kontroversi membuatnya disegani, baik di dalam negeri maupun di ranah internasional.

“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan, ia disegani,” tulisnya lagi.

Baca Juga :  Dishub Jember akan Berlakukan Kembali Parkir Berlangganan

Meski begitu, Anies tetap mengedepankan prinsip hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati meskipun kabar ini sangat mengejutkan dirinya dan banyak pihak lainnya.

“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu, kami tahu proses hukum tetap harus dihormati,” ujar Anies, sembari berharap agar proses yang dijalankan dapat berlangsung secara transparan dan adil.

Tidak hanya memberikan dukungan moral, Anies juga menyatakan bahwa ia dan rekan-rekan lainnya siap mendukung Tom Lembong dalam bentuk apa pun yang memungkinkan selama proses hukum berlangsung.

“Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” ungkapnya, menunjukkan sikap solidaritas dan dukungannya kepada sahabat lamanya tersebut.

Dalam pernyataan yang sama, Anies juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara yang hanya berlandaskan pada kekuasaan semata.

Ia mengutip Penjelasan UUD 1945 untuk mempertegas harapannya agar prinsip negara hukum tetap terjaga di Indonesia.

“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)”

Baca Juga :  Ngantor di Desa Lagi, Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Pelaksanaan Layanan Homecare

Dengan kasus ini, Anies berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan prinsip-prinsip hukum secara tegas dan transparan.

Ia pun berharap agar proses yang sedang dijalani Tom Lembong tetap menjunjung tinggi keadilan yang sebenarnya, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun yang dapat mencederai prinsip negara hukum.

Anies menutup pernyataannya dengan memberikan pesan kepada Tom Lembong untuk tidak berhenti mencintai Indonesia dan masyarakatnya, yang telah menjadi prinsip hidupnya selama ini.

“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini,” tulisnya

Reaksi Anies Baswedan ini mempertegas harapan masyarakat agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus yang menimpa Tom Lembong.

Sementara itu, publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan, seraya berharap agar prinsip negara hukum tetap teguh dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU

Baca Lainnya

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Ilustrasi Nietzsche dan pernikahan (Sumber: AI)

Kolomiah

Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai

Friday, 18 Sep 2026 - 13:28 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading