Cek DPT Online: Pastikan Suara Terjaga di Pilkada 2024, Ini Empat Langkahnya

Thursday, 7 November 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Cek DPT Online: Pastikan Suara Terjaga pada Pilkada 2024 (Diolah dari: Instagram @kpu_kabupaten_jember, cekdptonline.kpu.go.id)

Ilustrasi Cek DPT Online: Pastikan Suara Terjaga pada Pilkada 2024 (Diolah dari: Instagram @kpu_kabupaten_jember, cekdptonline.kpu.go.id)

Frensia.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak telah dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024. Untuk memastikan suara masyarakat terjaga, salah satunya ialah dengan melakukan cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online.

Cek DPT online penting untuk dilakukan karena masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya saat Pilkada 2024 jika sudah terdaftar sebagai pemilih dalam DPT.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)Nomor 11 tahun 2018, disebutkan DPT adalah daftar pemilih sementara hasil akhir yang diperbaiki oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), direkapitulasi oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota

Oleh karena itu, masyarakat penting mengetahui cara cek DPT Pilkada 2024, agar mereka tidak kehilangan hak pilih sebagai warga negara.

Proses ini menjadi lebih mudah dengan adanya layanan yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun langkah-langkah untuk mengecek DPT online ialah sebagai berikut:

  1. Akses Laman Resmi KPU Untuk memulai, kunjungi situs resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id., Halaman ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status pemilih mereka.
  2. Masukkan Data Diri
  3. Setelah mengakses laman tersebut, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan data yang dimasukkan benar agar informasi yang muncul akurat. Setelah itu, klik tombol pencarian.
  4. Verifikasi Status
Baca Juga :  Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme

Setelah proses pencarian, sistem akan menampilkan status pendaftaran Anda sebagai pemilih. Informasi yang ditampilkan meliputi nama, NIK, nomor TPS, dan alamat lengkap lokasi TPS.

Bila masyarakat yang seharusnya memiliki hak pilih tidak terdaftar di DPT, segera laporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Soroti Keseimbangan Pembangunan dengan Kepentingan Rakyat

Selain itu, pemilih juga bisa menggunakan hak pilihnya dengan mengunjungi TPS secara langsung sesuai alamat yang ada di KTP atau KK dengan masuk ke Daftar Pemilih Khusus (DPK).

PKPU Nomor 7 tahun 2024 menyebutkan bahwa DPK adalah daftar pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, namun memenuhi syarat sebagai pemilih dan dilayani sesuai hak pilihnya pada hari dan tanggal pemungutan suara.

Pemilih DPK tetap dapat mencoblos pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP elektronik.

Sebagai informasi, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada laman cek DPT Online KPU, kini telah terintegrasi dengan Google Maps sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui lokasi TPS secara akurat untuk mencoblos calon kepala daerah pilihan mereka.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren
Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi
Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat
Ketua DPRD Jember Sebut Pemda Dituntut Kreatif Hadapi Pemangkasan Transfer Dana Pusat
Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo

Baca Lainnya

Saturday, 25 October 2025 - 12:32 WIB

PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai

Thursday, 23 October 2025 - 17:24 WIB

DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren

Tuesday, 21 October 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi

Monday, 20 October 2025 - 19:02 WIB

Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim

Thursday, 9 October 2025 - 23:16 WIB

Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan

TERBARU