Frensia.id – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, secara resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang (SIM UGB-PUB).
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Menteri yang akrab dipanggil Gus Ipul itu menegaskan bahwa peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan UGB dan PUB.
“dalam rangka pengumpulan uang dan barang itu, yang pertama-tama kita ingin membantu orang melakukan penyelenggaraan donasi, melalui kanal-kanal publik, maka yang pertama dilakukan harus mengajukan izin,” ucap menteri mantan Wali Kota Pasuruan itu dalam acara bertajuk, “Sinergi Kementerian Sosial dengan Stakeholders dan Peluncuran Aplikasi SIM-PUB, pada Jumat (27/12).
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu juga menjelaskan bahwa pengajuan izin untuk UGB dan PUB melalui aplikasi SIM UGB-PUB dapat dilakukan dengan cara yang terbuka, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Izinnya sangat mudah, setelah izin didapat, itu izin yang diberikan selama 3 bulan. Jika perolehan donasinya melebihi Rp 500 juta, harus melibatkan akuntan publik untuk mengaudit, dan laporannya diserahkan kepada Kementerian Sosial. Untuk donasi di bawah Rp 500 juta, cukup audit internal oleh yayasan atau badan hukum,” ungkap Gus Ipul.
Acara peluncuran yang dihadiri oleh sekitar 300 peserta, termasuk penyelenggara UGB, PUB, dan berbagai pemangku kepentingan, menjadi momen penting dalam upaya Kementerian Sosial untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan Hibah Langsung Dalam Negeri (HLDN), yakni hibah yang berasal dari kontribusi penyelenggara UGB yang diharapkan dapat membantu kesejahteraan sosial masyarakat.
Kemensos melansir data bahwa pada tahun 2024 telah mencatatkan 569 penyelenggara UGB dan 42 penyelenggara PUB yang telah memperoleh izin dari Kemensos.
Dari kontribusi yang diterima, total dana hibah yang dihimpun mencapai Rp 114 miliar, yang akan digunakan untuk membantu masyarakat yang berada dalam risiko sosial.
Peluncuran aplikasi SIM UGB-PUB ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Sosial untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Kemensos memberikan apresiasi pada penyelenggara UGB dengan HLDN terbesar, dan penyelenggara PUB dengan predikat tertib administrasi dan pelaporan.