Tanggapan Kuasa Hukum Terkait AHM Disebut Aniaya Anggota Banpol PP Jember

Wednesday, 24 June 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana depan Mapolres Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Suasana depan Mapolres Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id- Kasus perselisihan antara oknum pegawai PPPK Diskopukmdag Jember berinisial AHM dengan anggota Banpol PP berinisial HR masih dalam penanganan Polres Jember. Pihak AHM meluruskan narasi yang beredar dan membantah telah melakukan penganiayaan.

Kuasa hukum AHM, Budi Harianti SH, menegaskan bahwa tidak ada aksi penganiayaan dalam peristiwa yang dilaporkan ke Mapolres Jember pada Selasa (24/6) tersebut. Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh HR murni terkait dugaan ancaman, bukan kekerasan fisik.

“Menanggapi pemberitaan yang menyebut klien kami melakukan penganiayaan, perlu kami sampaikan bahwa penganiayaan itu tidak ada. Klien kami tidak melakukan tindak pidana penganiayaan, tapi (laporannya) hanya ancaman,” katanya saat ditemui di Mapolres Jember, Rabu (25/6/2026).

Budi menjelaskan, berdasarkan surat laporan yang dia pelajari. HR mengadukan AHM atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam disertai ucapan bernada ancaman pembunuhan.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa

“Kami menilai terdapat perbedaan antara substansi laporan yang dibuat pelapor dengan narasi yang berkembang di media. Klien kami membantah isi berita tersebut, karena fakta sebenarnya masih diperiksa penyidik. Tidak tepat jika langsung disimpulkan bersalah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi meminta seluruh pihak, termasuk media massa. Untuk tetap menghormati asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht).

“Kami menghormati pers yang diatur UU Nomor 40 Tahun 1999, namun pemberitaan hendaknya tetap berpedoman pada asas keberimbangan, akurasi, dan praduga tak bersalah,” paparnya.

Dia memastikan kliennya bakal bersikap kooperatif. Selama menjalani proses pemeriksaan di Kepolisian.

“Klien kami berkomitmen memenuhi setiap panggilan penyidik agar perkara ini menjadi terang benderang berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang objektif,” tambahnya.

Baca Juga :  Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Mengenai akar permasalahan yang memicu perselisihan, Budi menyebutkan bahwa persoalan awal di kanal pengaduan ‘Wadul Gus’e’ sebenarnya sudah diklarifikasi oleh semua pihak.
Dia juga menepis tudingan miring yang dialamatkan kepada kliennya terkait pengelolaan dana di pasar.

“Termasuk adanya tudingan penyelewengan retribusi pasar, klien kami hanya sebagai juru catat. Jadi klien kami tidak punya wewenang lebih terkait urusan retribusi pasar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetyo menyampaikan, saat ini, AHM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jember.

“Sementara yang bersangkutan (AH) sudah kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena dilaporkan terkait pengancaman, kita masih mendalami penerapan pasalnya. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu
Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin
Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya
Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat
Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah
Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa
Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok
Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Lainnya

Tuesday, 8 September 2026 - 18:10 WIB

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu

Wednesday, 2 September 2026 - 18:56 WIB

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin

Tuesday, 1 September 2026 - 21:50 WIB

Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya

Tuesday, 1 September 2026 - 18:38 WIB

Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat

Friday, 28 August 2026 - 21:35 WIB

Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

TERBARU

Plt. Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Phil. Sahiron, saat mengukuhkan 4 guru besar di Gedung Kuliah Terpadu (GKT). (Foto: Fadli/Frensia).

Educatia

UIN KHAS Jember Kukuhkan 4 Guru Besar

Thursday, 17 Sep 2026 - 19:23 WIB

ilustrasi kenaikan indeks dollar (sumber: Pixabay)

Economia

Kenaikan Indeks Dollar Berpotensi Menekan Nilai Tukar Rupiah

Thursday, 17 Sep 2026 - 12:01 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading