Meresahkan Petani! Ulah Tengkulak Di Lamongan, Padi Dipanen Dan Dijual Tanpa Izin Pemiliknya

Saturday, 21 September 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meresahkan Petani! Ulah Tengkulak Di Lamongan, Padi Dipanen Dan Dijual Tanpa Izin Pemilikinya (Sumber; Ilustrasi/Canva)

Meresahkan Petani! Ulah Tengkulak Di Lamongan, Padi Dipanen Dan Dijual Tanpa Izin Pemilikinya (Sumber; Ilustrasi/Canva)

Frensia.id- Meresahkan petani! Ulah tengkulak di Lamongan memanen padi dan menjual padi tanpa izin dari pemiliknya. Kasus yang amat memprihatinkan ini terjadi di Desa Manyar, Kecamatan Sekaran, Lamongan.

Amiruddin (23), seorang petani muda pemilik lahan sawah, harus menelan pil pahit setelah mengetahui bahwa padinya dipanen dan dijual tanpa ada konfirmasi dari dirinya. Ia mengaku tidak mengetahui adanya bahwa ada pihak yang telah memanen hasil sawahnya.

Tiba-tiba ada tengkulak menemuinya dan langsung memberikan nota penimbangan hasil panen  kepadanya. Sontak, ia terkejut dan tentu, merasa dirugikan.

Padahal, sebagai petani, Amiruddin sangat menanti hasil jerih payah keringatnya dan berharap dapat menikmati hasil panennya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan kewajiban zakatnya.

Baca Juga :  Lansia Hilang 5 Hari Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kabat Banyuwangi

“Saya berharap hasil panen ini bisa membantu kebutuhan sehari-hari dan juga membayar zakat. Namun, saya sama sekali tidak tahu kapan padi saya dipanen, apalagi soal penjualannya,” ungkap Amiruddin dengan nada kecewa pada Crew Frensia.id, 21/09/2024.

Menurut Amiruddin, tindakan tersebut bukan sekadar kesalahan atau kecelakaan, melainkan ada unsur kesengajaan. Ia merasa diperlakukan tidak adil dan dirugikan sebagai petani yang sangat bergantung pada hasil panennya.

“Saya yakin ini bukan kecelakaan. Kalau hanya sekadar lupa memberitahu, tentu tidak mungkin. Ini sudah jelas ada niat buruk dari pihak pengelola,” tambah Amiruddin.

Ia berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dengan tegas dan serius. Amiruddin juga menyampaikan keprihatinannya terhadap petani lain, terutama yang lebih tua, yang mungkin akan mengalami trauma besar jika menghadapi kejadian serupa.

Baca Juga :  Dijerat Pasal Persetubuhan! Pemeran Pria Dalam Vidio Mesum Pelajar Banyuwangi

“Kalau saya yang masih muda dan punya keberanian melaporkan ini saja merasa sangat dirugikan, bagaimana dengan petani yang usianya lebih tua? Mereka bisa saja trauma dan takut melapor,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola lahan dan tengkulak yang bersangkutan masih dalam proses tindak lanjut. Bahkan belum ada tanggapan resmi instansi yang berwenang. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi para petani di Lamongan.

Semua pihak berharap agar ada perlindungan hukum lebih kuat untuk menghindari kerugian seperti yang dialami oleh Amiruddin.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin
Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya
Polresta Banyuwangi Amankan 2,1 Kg Sabu dan Puluhan Tersangka Hasil Operasi 3 Bulan
Rumah di Kembiritan Banyuwangi Diamuk Si Jago Merah Siang Bolong
Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat
Memantau Pergerakan WNA, Imigrasi Banyuwangi Rapatkan Barisan Timpora Tingkat Kabupaten
Toko dan Rumah di Jajag Banyuwangi Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

Baca Lainnya

Wednesday, 2 September 2026 - 18:56 WIB

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin

Tuesday, 1 September 2026 - 21:50 WIB

Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya

Tuesday, 1 September 2026 - 20:02 WIB

Polresta Banyuwangi Amankan 2,1 Kg Sabu dan Puluhan Tersangka Hasil Operasi 3 Bulan

Tuesday, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Rumah di Kembiritan Banyuwangi Diamuk Si Jago Merah Siang Bolong

Tuesday, 1 September 2026 - 18:38 WIB

Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat

TERBARU

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Prof. Zainal Arifin Mochtar. (Foto: Tangkapan Layar YouTube @uchange).

Educatia

Uceng Buka “Minggu Buku”: Bahan Bakar Perubahan adalah Buku

Wednesday, 2 Sep 2026 - 22:57 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading