Frensia.Id- Aksi bohong dilakukan oleh seorang pemuda berinisial FR (22) di Kecamatan Panti, Jember. Kurir J&T ini nekat merekayasa cerita menjadi korban pembegalan untuk menggunakan uang hasil transaksi Cash on Delivery (COD) milik perusahaannya yang bernilai 8 juta.
Warga Desa Kemuning itu sempat membuat geger media sosial, setelah mengaku dibegal di Jalan Padukuhan Curahkates, Kamis (28/5), 19:30 WIB. Cerita bohongnya itu bahkan dipercayai oleh pihak keluarga dan rekan kerjanya.
“Karena ada masyarakat berkerumun saat itu, karena FR mengaku dibegal. Akhirnya Kepolisian Sektor (Polsek) Panti turun. Setelah kami dalami, keterangannya tidak sinkron dengan fakta di lapangan,” kata kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, Jumat (29/5/2026).
Selanjutnya kata dia, dari hasil pemeriksaan intensif, FR akhirnya mengaku bahwa cerita pembegalan itu hanya karangannya belaka. Motif di balik aksi nekatnya ini dipicu lantaran pelaku terlilit utang di perusahaan tempatnya bekerja.
“Di bawah tekanan ekonomi, FR gelap mata saat memegang uang hasil transaksi COD yang seharusnya ia setorkan. Dia akhirnya memutar otak agar bisa menggunakan uang tersebut untuk menutup kebutuhan pribadinya tanpa ketahuan,” ujarnya.
“Dia mengarang cerita dibegal agar tidak dituduh menggelapkan uang perusahaan,” tambahnya.
Dalam skenario yang disusunnya, FR mengaku diserang sekelompok orang saat melintas di jalan penghubung Desa Krajan menuju Desa Kemuninglor, Kecamatan Panti. Jalur tersebut sengaja dipilih karena kondisinya yang sepi.
“Lokasi yang dipilih memang cukup sepi di beberapa titik, sehingga dianggap meyakinkan,” paparnya.
Polisi menemukan bahwa uang yang diklaim telah dirampas begal ternyata digunakan oleh FR untuk membayar hutang. Kini, FR telah diamankan di Mapolres Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dia mengarang cerita fiktif tersebut karena uang yang dimaksud habis digunakan untuk membayar hutangnya,” ungkapnya.
Polisi menyayangkan aksi rekayasa ini karena dinilai memicu keresahan dan persepsi negatif terkait keamanan wilayah.
“Kami tidak akan mentoleransi tindak pidana, termasuk penyebaran informasi palsu yang meresahkan warga,” pungkasnya.






