Frensia.id – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Dicky Kartikoyono, menyampaikan bahwa OJK merupakan lembaga yang tidak hanya mengurusi keuangan, tapi juga memberikan kepercayaan pada masyarakat dalam perlindungan konsumen.
“Karena industri keuangan adalah industri kepercayaan,” kata Dicky, saat sambutan dalam acara pengukuhan kepala OJK Jember, di Hotel Aston, pada Jum’at (26/6/2026).
Dicky mengatakan bahwa rasa kepercayaan sekarang telah tergantikan dengan petaka digital.
“Sekarang semua tingkat kehati-hatian yang sehat akan semakin tinggi, yang ilegal makin menjadi-jadi,” ujarnya.
Menurutnya, hal itu karena kondisi masyarakat kini sudah memasuki fase krisis jeratan pinjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol).
Kata Dicky tugas dari OJK dalam menangani masalah tersebut, yaitu dengan memberikan pemahaman pada masyarakat agar mereka sadar dampak dari judol dan pinjol.
“Karena salah satu tugas kami yang terberat adalah melakukan literasi dan perlindungan konsumen,” kata dia.
Lebih lanjut, dia menyoroti kondisi masyarakat yang kini tidak mempunyai kendali, ketika dihadapkan dengan sebaran tautan link pada layar ponselnya.
“Ketika semua pembiayaan enjoy fingerprint, tapi tidak punya kendali. Mereka klik, klik, klik, ini itu nggak tahunya sudah terjerat,” tuturnya.
Dicky menyebut bahwa kondisi yang demikian, disebut dengan Compounded Interest Rate atau suku bunga majemuk.
“Padahal itu bunga harian, bunga berbunga. Yang semuanya, akhirnya mengharapkan pada gali lubang tutup lubang,” kata dia.
Dicky menegaskan bahwa hal itu sama halnya pembayaran hutang dengan menambah hutang lagi.
“Pinjamannya luar biasa. Pembayaran hutang dengan hutang yang lain, yang lebih berat,” tuturnya.






