Frensia.id- Anggota DPR RI Komisi X, Nur Purnamasidi tegas mempertanyakan sejumlah Peraturan Pemerintah, terutama PP Nomor 18 2022 terkait dengan pendanaan pendidikan. Di samping itu, ia juga tampak berani jujur bahwa telah membagikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada keponakannya sendiri. Namun, dirinya tetap membantah, jika dianggap tidak tepat sasaran.
Pernyataan tersebut ia ungkapkan dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), 21/05/2024. Anggota Komisi X DPR RI Nur Purnamasidi menyoroti beberapa isu penting terkait pendidikan, termasuk tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi swasta dan kewenangan Kemendikbudristek dalam mengatur anggaran pendidikan termasuk di dalamnya KIP.
Hal menarik dan sangat tegas disampaikannya adalah masalah penyaluran dana pendidikan, KIP. Setidaknya ada dua hal yang diungkapkannya tentang masalah tersebut, saat menyampaikan unek-unek di depan Menteri Nadhiem.
Ia menyampaikan bahwa sangat tidak sepakat, jika KIP kalau dimasukkan pada anggaran kementerian Sosial. Hal tersebut tidak sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2022 tentang pendanaan pendidikan. Jadi, dipaksakan, tidak sesuai dengan mandatory yang telah disepakati.
“Kemendikbud ini menjadi leading sektor dalam hal pengaturan kewenangan anggaran pendidikan. Walaupun disebut di situ bersama Menkeu dan Bapennas. Jadi sebenarnya PP ini lebih jelas dari pada PP sebelumnya,’ tegasnya.
Dengan tegas ia mengungkapkan bahwa mandatory adalah harga mati. Apa yang telah diatur, mestinya dijalankan setelah sesuai dengan mandat aturannya. Karena itu, ia meminta kejelasan pada kementerian. Bahkan ia mengaku telah mengaku mengirimkan rekomendasi pada Badan Anggaran.
“Apalagi di Banggar ini, saya tahu persis anggaran KIP masuk belanja bansos, kan ini bahaya. Saya dua kali sampaikan di Banggar dan itu enggak direspons,” tambahnya.
Selain meminta klarifikasi masalah pelaksanaan mandatory pendanaan pendidikan, ia tampak juga menanggapi dugaan masalah penyaluran KIP yang dianggap salah sasaran. Dalam hal tersebut, tampaknya ia sedikit mengklarifikasi berita-berita yang sebelumnya.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar, memberikan saran agar penyaluran KIP tepat sasaran. Salah satu solusi yang diutarakannya, sebagaimana dilansir dari kompas.com 15/05/2024, anggota DPR RI berhenti menyalurkan KIP pada kerabat dekatnya.
Menanggapi hal demikian, Nur Purnamasidi, berani jujur mengaku telah menyalurkan KIP pada dua keponakannya sendiri.
“Saya jujur, 4 orang dari yang dapat dari KIP saya, 4.700 orang itu adalah satu itu keponakan saya. Itu satu, keponakan saya juga. Yang kedua keponakan saya, di UB, Universitas Negeri malang. Ibunya adalah baru diangkat guru honorer P3K. Itu memang keponakan saya. Satu lagi adalah anak dari orang yang masak di rumah saya. Satu lagi adalah anak dari orang yang setiap seminggu sekali ngurut saya di rumah saya,” jujurnya lantang.
Walaupun demikian, ia merasa hal tersebut tepat sasaran. Bahkan ia menyuruh semua pihak atau media pun mengklarifikasi pada orang yang bersangkutan.
“silahkan diklarifikasi. Jadi memang benar. Tapi itu, saya gak sa,sa,saran. Gak tepat, bukan, gak tepat sasaran. Tapi itu dari 4.700 penerima KIP. Kemarin karena ada statement itu, saya atas nama pribadi ke Kompas. Sudah terbit kompas. Silahkan kompas wawancara langsung kepada beberapa orang penerima KIP dari dapil saya,” ungkapnya dengan suara lantang dan nyaris bergetar.
Selama terpilih dan menjadi di DPR RI dari dapil Jember-Lumajang, ia merasa tidak pernah salah saran menyalurkan KIP. Hal tersebut dibuktikan dengan dirinya terpilih kembali di Dapil yang sama.
“Kami ini komisi X, Alhamdulillah 87 persen tepilih kembali, karena kami dengan benar menyalurkan PIP dan KIP. Kalau kami gak benar, saya yakin hanya 30 persen yang terpilih lagi menjadi anggota DPR”, ucapnya membantah isu penyaluran KIP yang salah sasaran.