Prof. Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pakar Timnas Amin : Quick Count Bukan Data Valid Menurut Hukum

Friday, 16 February 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Tim Hukum dan Saksi Amin melakukan konferensi Pers mengenai adanya indikasi kecurangan pemilu 2024. Konferensi Pers yang dilakukan oleh koalisi perubahan ini di gelar di rumah koalisi perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kamis (15/2/2024).

Hadir dalam Konferensi Pers tersebut ketua Dewan Pakar timnas Amin, Prof. Hamdan Zoelva, Anggota dewan pakar Bambang Wijayanto, Ketua hUkum timnas Amin Ari Yusuf, Ketua tim riset timnas Amin.

Dalam Konferensi Pers tersebut Hamdan Zoelva sebagai ketua dewan pakar mengatakan bahwa perolehan quick count tidak bisa dijadikan patokan dalam menyimpulkan paslon yang memiliki suara terbanyak sudah valid dan pasti. Ia menyebutkan terlalu dini jika menyimpulkan menang dan merayakannya.

Baca Juga :  Gus Bupati Jember Optimis Pertumbuhan Ekonomi di Tahun 2026 Meningkat

“Quick count yang sekarang beredar oleh berbagai lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan. Karena itu terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara dari paslon tertentu sudah mencapai angka sekian yang pasti dan sampai merayakannya.” Tutur Hamdan Zoelva

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut semua pihak harus menghormati proses rekapitulasi yang resmi dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat ini dalam proses. Menurutnya hasil rekapitulasi secara berjenjang itulah yang valid dan sesuai hukum dan menjadi pegangan.

“Kita harus menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU yang sekarang dilakukan secara berjenjang data berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang itulah yang merupakan data hukum yang menjadi pegangan Kita.” Tukas Hamdan Zoelva

Baca Juga :  PDIP Jember Desak Insentif Guru Ngaji Cair Sebelum Lebaran

Ia juga mengajak kepada seluruh saksi-saksi dan relawan Amin untuk terus mengawal proses rekapitulasi ini yang dilakukan secara berjenjang.

“Oleh karena itu kami dari tim nasional meminta kepada seluruh saksi-saksi dan relawan di seluruh Indonesia yaitu saksi dari relawan Amin untuk terus mengawal proses rekapitulasi ini yang dilakukan secara berjenjang.” Ujarnya

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN tersebut juga mengajak jangan sampai ada anggapan di masyarakat quick count menjadi patokan dalam mengisi rekapitulasi manual.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU
Pj Sekda Jember Beri Pujian pada ASN yang Lakukan Verval Data Kemiskinan
Meski Usai Terjatuh, ASN di Jember Siap Lanjutkan Verval Data Kemiskinan
Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media
Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029
Terobosan Baru Gus Fawait, Gelar Forum Uji Publik Secara Live
Gus Fawait Sulap Jalan Kartini Jadi Food Street Ikon Baru Jember
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Gus Fawait Harap Sinergi Eksekutif-Legislatif Makin Erat

Baca Lainnya

Tuesday, 21 April 2026 - 15:06 WIB

DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Tuesday, 21 April 2026 - 11:10 WIB

Pj Sekda Jember Beri Pujian pada ASN yang Lakukan Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 10:46 WIB

Meski Usai Terjatuh, ASN di Jember Siap Lanjutkan Verval Data Kemiskinan

Wednesday, 15 April 2026 - 15:36 WIB

Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media

Tuesday, 14 April 2026 - 18:03 WIB

Gus Fawait Targetkan Jember Bebas Kemiskinan Ekstrem di 2029

TERBARU

DPRD Jember saat menyatakan dukungan pengesahan RUU PRT menjadi Undang-undang (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Tuesday, 21 Apr 2026 - 15:06 WIB